Kapolda Maluku Utara Brigjen Polisi Suroto membenarkan status salah satu anggota polisi wanita yang ditangkap Densus 88 karena terpapar radikalisme. Bripda Nesti Ode Samili diketahui telah bertugas di satuan logistik di Polda Malut.
Kapolda menyebut Bripda Nesti telah meninggalkan tugas tanpa pamit sejak awal September lalu. Polisi sempat mencari keberadaan Nesti tetapi tak membuahkan hasil hingga kemudian mendapat kabar telah ditanggkap oleh Densus 88 di Yogyakarta oleh anggota Polda Jawa Timur. Kapolda Maluku Utara menyerahkan kasus yang menimpa anggotanya itu ke Densus 88.
Ancaman pemecatan dihadapi seorang polwan yang bertugas di Polda Maluku Utara Bripda Nesti Ode Samili. Ia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena dugaan terpapar radikalisme. Mabes Polri mendalami pemeriksaan pelaku terutama soal kemungkinan paham radikal Bripda Nesti disebarkan ke polisi lain. Polri menyatakan Bripda Nesti mempelajari paham radikalisme dari media sosial. Polri mengaku Bripda Nesti sempat dibina tetapi terpapar kembali. Ia juga diketahui pernah ditindak karena meninggalkan tugas atau desersi.
#Polwan #MalukuUtara #PahamRadikal