Proyeksi Kementerian Jokowi Jilid 2

2019-10-08 50

Komposisi Kementerian Jokowi jilid dua diproyeksikan dengan cara peleburan, pembuatan kementerian baru, maupun penggabungan beberapa kementerian. Deputi IV Kantor Staf Presiden, Eko Sulistyo mengatakan kebijakan tersebut merupakan wewenang presiden. Namun di UU Kementerian Negara mengatur 3 urusan pemerintahan.



Urusan pemerintahan yang jelas terdapat pada undang-undang dasar tidak diperbolehkan untuk diubah, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri.



Namun Mantan Kepala Bappenas, Adrinof Chaniago menganggap proyeksi kementerian baru ini tidak serta merta akan diterapkan, ia menilai bisa jadi proyeksi ini untuk memancing masukan-masukan.
Proyeksi Kementerian Jokowi Jilid 2

Free Traffic Exchange