Bawa Obat Terlarang, Wanita WNI Ditangkap di Filipina

2019-10-08 18

VIVA – Seorang wanita asal Indonesia ditangkap otoritas Filipina. Dia diduga membawa obat terlarang senilai satu juta dolar Amerika Serikat atau sekitar lebih dari 14 miliar rupiah.


Free Traffic Exchange