Sofyan Basir Ajukan Pembelaan
2019-10-07
5
Sofyan Basir mengatakan akan mengajukan pembelaan yang lantaran tidak terima dengan tuntutan jaksa. sebelumnya mantan Direktur Utama PLN itu dituntut lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Sofyan Basir Ajukan Pembelaan