Polda Metro Jaya masih mendalami kasus yang melibatkan dosen Institut Pertanian Bogor Abdul Basith terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah aksi mujahid 212. Polisi telah menetapkan 9 tersangka dugaan merancang kerusuhan saat aksi mujahid 212 yang melibatkan dosen IPB Abdul Basith. Hingga kini Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan sejumlah pihak.
Ditangkapnya seorang dosen IPB oleh Polda Metro Jaya terkait kepemilikan bom molotov di rumahnya saat penangkapan ditanggapi himpunan alumni IPB. Mereka menyatakan hal itu hanya tindakan perorangan bukan secara keseluruhan. Himpunan alumni IPB mengimbau kasus itu tidak digeneralisasi dan tidak perlu adanya deradikalisasi.
Sebelumnya Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang pada 28 September lalu. Saat diamankan di kediamannya Abdul Basith terbukti menyimpan 28 bom molotov yang diduga akan diledakkan saat aksi mujahid 212 selamatkan NKRI pada Sabtu, 28 September lalu.
#DosenIPB #AksiMujahid212 #AbdulBasith