Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena

2019-10-07 12

Polres Jayawijaya menetapkan enam tersangka baru kerusuhan Wamena, Papua. Mereka diduga sebagai penghasut massa untuk merusak membakar dan menganiaya warga.



Dengan penetapan 6 tersangka baru total ada 13 tersangka rusuh Wamena. Dari 13 orang tersangka ini 8 orang sudah ditahan di Polres Jayawijaya dan 2 tersangka masih dirawat karena terluka. Sementara 3 tersangka lain masuk dalam daftar pencarian orang. Sebagian tersangka masih berstatus sebagai pelajar.



Walau sudah mulai kondusif Mabes Polri tetap bersiaga karena khawatir dengan kerusuhan susulan. Polri mencurigai 3 kelompok perusuh yang berbuat onar di Papua. Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw memastikan keamanan di Wamena sudah pulih. Sekolah-sekolah yang sempat diliburkan sudah kembali beraktivitas. Termasuk di SMA PGRI 1 Wamena.



#KerusuhanWamena #Wamena #PolresJayawijaya


Free Traffic Exchange