Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI mempertanyakan sikap partai koalisi pemerintah yang tidak sejalan dengan sikap Presiden Joko Widodo terkait wacana penerbitan Perppu KPK. YLBHI juga menyayangkan adanya wacana pemakzulan terhadap presiden.
Menurut Ketua Bidang Advokasi YLBHI M Isnur saat ini presiden harus mengendalikan partai koalisinya untuk ikut mendukungnya dalam penerbitan Perppu KPK. M Isnur juga menilai tidak ada alasan bagi partai politik melakukan pemakzulan terhadap presiden karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan presiden sehingga presiden diharapkan tidak ragu dan takut untuk segera menerbitkan Perppu KPK.
Sementara itu Peneliti Senior LIPI Syamsuddin Haris menilai wacana pemakzulan terhadap presiden jika nanti mengeluarkan Perppu KPK tidak relevan dan merupakan pandangan yang salah.
Menurutnya impeachment atau pemakzulan terhadap presiden bisa dilakukan jika presiden melakukan pelanggaran hukum berat yang berkaitan pengkhianatan terhadap negara hal ini pun hanya bisa dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi bukan DPR.
#PerppuKPK #PresidenJokoWidodo #Pemakzulan