Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi percobaan pembunuhan V-T di polsek kelapa gading jakarta utara. Pembunuhan direncanakan oleh istrinya dan pasangan selingkuhnya B-H-S.
Polisi tengah melacak keberadaan kedua eksekutor atau pembunuh bayaran berinisial H-R dan B-K. Keduanya mendapat bayaran 300 juta rupiah yakni dari istri korban.
Dua tersangka yakni B-H-S dan Y-L telah meringkuk di tahanan polsek. Keduanya terancam hukuman maksimal seumur hidup karena melanggar pasal 340 KHUP Juncto pasal 53 KHUP.
#Sianida #PercobaanPembunuhan #RekaUlang