Setelah penetapan pimpinan DPR dan DPD RI, kini publik menanti siapa yang akan menjabat sebagai Ketua MPR. Berdasarkan UU MD3, pimpinan MPR terdiri dari sembilan orang perwakilan setiap fraksi partai politik di DPR dan satu orang perwakilan DPD. Pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah mufakat. Ketua MPR akan berperan signifikan dalam wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Siapa Pantas Jabat Ketua MPR? (4)