UU MD3 kembali direvisi dengan mengakomodir jumlah pimpinan MPR menjadi 10 Kursi. Praktis, dinamika politik akan fokus pada penentuan posisi ketua MPR yang diprediksi alot jika masing-masing parpol menginginkan kadernya menjabat RI 5. Di sisi lain, lembaga parlemen dihadapkan dengan sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi sorotan publik yakni RUU Kontroversial.
Tantangan Besar Wakil Rakyat Baru (3)