Unjuk rasa mahasiswa serentak dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Berawal dari hati nurani mahasiswa yang berteriak tatkala wakil rakyat tergesa-gesa mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai mengenyampingkan rasa keadilan. Akhirnya, gelombang unjuk rasa menolak UU KPK yang baru disahkan dan RUU KUHP, tak terbendung.
Mahasiswa kembali turun ke jalan. Menyuarakan aspirasi menolak RUU kontroversial, undang-undang KPK hasil revisi, serta memprotes tindakan represif aparat keamanan.
Bagaimana menyikapi protes mahasiswa jilid ke dua ini? Kita membahasnya dalam sapa indonesia malam.