UU KPK Hasil Revisi Belum Bernomor, MK Minta Mahasiswa Perbaiki Gugatan

2019-09-30 92

Hakim Konstitusi meminta pemohon memperbaiki materi gugatan terkait revisi undang-undang KPK. Sejumlah pertanyaan disampaikan hakim pada pemohon atas uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materi terhadap revisi undang-undang KPK yang diajukan oleh mahasiswa dari sejumlah universitas.

Dalam persidangan, hakim konstitusi mempertanyakan isi gugatan yang diajukan.

Hakim mempertanyakan obyek undang-undang yang diujikan mengingat revisi UU KPK yang telah disahkan DPR belum memiliki nomor dan tahun pengesahan.

Hakim juga mempertanyakan dasar uji materi terhadap pasal pasal 30 ayat 13 yang menyatakan agar presiden tidak wajib menetapkan calon komisioner terpilih KPK.


Free Traffic Exchange