TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dikabarkan mengundurkan diri dari kabinet kerja.
Hal tersebut dikarenakan Yasonna Laoly akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Sementara itu, Istana Kepresidenan menjawab kemungkinan dampak mundurnya Yasonna Laoly terhadap rencana Presiden Joko Widodo yang menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.