TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah didemo oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya secara besar-besaran soal UU KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melunak.
Jokowi mulai mempertimbangkan tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.
Jokowi yang sebelumnya bersikeras menolak tuntutan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, kini mulai mempertimbangkan tuntutan tersebut.