TRIBUN-VIDEO.COM - Pengibaran bendera setengah tiang biasa dilakukan di Indonesia diantaranya setiap 30 September untuk memperingati tragedi G30S.
Selain itu pengibaran bendera setengah tiang juga dilakukan ketika tokoh nasional wafat atau meninggal dunia seperti Sukarno, Suharto, Gus Dur, dan BJ Habibie.
Pengibaran bendera setengah tiang berasal dari kata half mast jika dilakukan di tiang bendera kapal, dan half staff jika dilakukan di daratan.
Pengibaran bendera setengah tiang berasal dari angkatan laut karena menggunakan kata 'mast' yang berarti tiang kapal.
Satu dari sejarah yang dapat menjadi rujukan awal adanya pengibaran bendera yang lebih rendah menjadi simbol berkabung berasal dari tahun 1612.
Pada tahun tersebut kapten kapal 'Heart Ease', William Hall terbunuh oleh bangsa Eskimo ketika melakukan penjelajahan ke bagian barat.
Menanggapi peristiwa tersebut, bendera kapal di bentangkan di bagian buritan kapal sebagai tanda berkabung.
Ketika kapal tersebut kembali ke London, awak kapal mengibarkan bendera kebangsaan Inggris untuk menghormati sang kapten.
Namun bendera kebangsaan dikibarkan lebih rendah agar bendera kematian berwarna hitam dapat dikibarkan diatasnya, dan kemudian menjadi sebuah kebiasaan.
Tidak setiap saat para awak kapal membawa bendera hitam karena tidak mengharapkan kejadian buruk akan menimpa mereka.
Sehingga jika terjadi suasana duka atau berkabung serta terjadi kemalangan pada awak kapal, bendera kebangsaan akan dikibarkan lebih rendah dengan jarak satu bendera.