Mengulas Makam Raja Kita Gede

2019-09-30 601

TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia terpilih menjadi kota terindah di Asia yang masuk ke dalam daftar.

Daftar tersebut dirilis oleh CNN International baru-baru ini.

Kotagede mewakili Indonesia dan memberi suasana yang berbeda, dari segi romantisme kotanya bahkan dari sisi sejarahnya.

Kotagede merupakan sebuah kecamatan di Yogyakarta.

Yogyakarta adalah provinsi di Indonesia yang memiliki beragam wisata.

Dari sejarah, pantai, hingga kulinernya mengundang para wisatawan dari dalam negeri hingga mancanegara datang.

Makan Raja di Imogiri dan Kotagede menjadi satu diantara wisata religi yang dapat dikupas sejarahnya.

Dari makam raja di Imogiri dan Kotagede, makam raja Kotagede yang berusia lebih tua.

Dikutip dari Kompas.com, Makam Kotagede berada di lokasi awal Kerajaan Mataram Islam berdiri.

Makam Raja Kotagede berada di samping Masjid Gedhe Mataram yang dulunya merupakan kompleks dari keraton atau Istana Mataram Islam di Kotagede.

Lokasi mataram dan masjid Kotagede tidak pernah berubah sejak dulu hingga sekarang.

Hingga saat ini Masjid Gedhe Mataram masih berfungsi untuk dijadikan masjid.

Bahkan setiap waktu salat masjid ini selalu dipenuhi oleh jamaah.

Makam Raja Kotagede juga menjadi tempat wisata religi.

Makam Kotagede merupakan tempat dikebumikannya raja Mataram Islam, Danang utawijaya atau Panembahan Senopati.

Raja kedua, yakni Mas Jolang atau Panembahan Hanyakrawati.

Makam Kotagede juga dikebumikan ayah Panembahan Senopati, yakni Ki Ageng Pemanangan.

Tidak hanya itu Raja Pajang, Joko Tingkir atau Sultan Hadiwijaya juga turut dimakamkan di Makam Raja Kotagede ini.

Namun raja-raja Yogyakarta dimakamkan di Makam Raja Imogiri, sedangkan Sri Sultang Hamengkubuwono II (HB II) dimakamkan di Makam Raja Kotagede.

Untuk mengunjungi Makam Raja, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Berikut peraturan di Makam Raja Kotagede:

1. Wanita dapat mengenakan kain jarik, kemben, dan melepas jilbab.

2. Laki-laki diwajibkan mengenakan pakaian abdi dalem berupa kain jarik dan blangkon.

3. Perlengkapan yang digunakan dapat disewa di kantor sekretariatan.

4. Tidak diperbolehkan memotret di dalam makam.

5. Melapas alas kaki saat memasuki makam

6. Senin, Kamis, dan Minggu, jam operasional untuk umum adalah pukul 13.00-16.00 WIB.

7. Jam operasional untuk umum pada Hari Jumat adalah pukul 13.00-16.00 WIB.

8. Makam tidak dibuka untuk wisata saat bulan Ramadhan.