Makam Raja Mataram Kotagede, Kompleks Pemakaman Raja Mataram yang Ada di Kotagede, Yogyakarta

2019-09-30 396

TRIBUN-VIDEO.COM - Makam Raja Mataram Kotagede, merupakan salah satu tempat pemakaman bersejarah yang ada di Kotagede, Yogyakarta.

Seperti namanya, kompleks tersebut merupakan kompleks pemakaman Raja Mataram Islam.

Kotagede, Yogyakarta, sendiri merupakan daerah yang dulunya pernah digunakan sebagai pusat pemerintahan Mataram Islam.

Baru-baru ini Kotagede masuk dalam daftar kota terindah di Asia verso CNN Internasional.

Kini, Kotagede menjadi sebuah kecamatan, bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gambaran

Kompleks Makam Raja Mataram Kotagede terletak sekitar 100 meter dari lokasi pasar Kotagede.

Kompleks ini dikelilingi pepohonan yang besar dan kokoh sehingga tampak rindang dan asri.

Suasana arsitektur Hindu tampak dalam gapura masuk Kompleks Makam Raja Mataram Kotagede.

Gapura yang bernama Gapura Paduraksa ini memiliki kusen yang berukir.

Terdapat ukiran kepala kala bercuping ganda pada puncak Gapura.

Ukiran tersebut terbuat dari batu kapur.

Sebelum masuk ke bangunan makam, ada tiga gapura yang harus dilewati.

Setiap gapura tersebut memiliki pintu kayu yang tebal serta berhias ukiran.

Selain itu, gapura juga dijaga oleh sejumlah abdi dalem lengkap dengan busana jawa yang dikenakan.

Ketika memasuki makam, pengunjung akan diminta menggunakan pakaian abdi dalem yang telah disediakan (disewakan).

Meski demikian, pengunjung atau peziarah dapat membawa pakaian sendiri apabila memiliki.

Pakaian abdi dalem yang dikenakan boleh bergaya Yogyakarta ataupun Surakarta.

Lokasi

Makam Raja Mataram Kotagede terletak di Dusun Dondongan, Desa Jagalan Kotagede, Bantul, Yogyakarta.

Peraturan

Makam Raja Mataram Kotagede memiliki sejumlah peraturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung atau peziarah.

Berikut ini adalah beberapa aturan tersebut.

1. Wanita mengenakan kain jarik, kemben, dan melepas jilbab.

2. Laki-laki mengenakan pakaian abdi dalem berupa kain jarik dan blangkon.

3. Perlengkapan bisa disewa di kantor sekretariatan.

4. Dilarang memotret di dalam makam.

5. Alas kaki dilepas saat masuk ke makam.

6. Jam operasional untuk umum adalah Senin, Kamis, Jumat, dan Minggu.

7. Senin, Kamis, dan Minggu, jam operasional untuk umum adalah pukul 13.00-16.00 WIB.

8. Jam operasional untuk umum pada Hari Jumat adalah pukul 13.00-16.00 WIB.

9. Makam tutup selama Bulan Ramadhan.