7 Fakta Kerusuhan Manokwari, Mulai Penyebab Rusuh hingga Kapolda & Pangdam Dievakuasi

2019-09-30 619

TRIBUN-VIDEO.COM - Kota Manokwari, Papua Barat, dilanda kerusuhan.

Kerusuhan terjadi di Manokwari pada Senin (19/8/2019) pagi.

Mengutip dari siaran Kompas TV, warga menggelar aksi membakar ban bekas dan meletakkan ranting pohon di sejumlah ruas jalan dalam kota Manokwari.

Dirangkum Tribunnews dari Kompas TV dan Kompas.com, berikut fakta mengenai kerusuhan di Manokwari:

1. Kronologi

Pada Senin (19/8/2019) pagi, massa diketahui menyampaikan protes terkait dugaan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di sejumlah daerah, seperti Malang, Surabaya, dan Semarang.

Aksi tersebut dilakukan dengan cara warga menyebar ke sejumlah jalan sambil membawa senjata tajam dan spanduk.

Mengutip dari siaran Kompas TV, sebagian massa yang membawa senjata tajam menebang pohon untuk memblokade sejumlah ruas jalan.

Yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Tak hanya itu, massa diketahui juga melemparkan pecahan botol dan merobohkan papan reklame serta tiang lampu lalu lintas yang berada di pinggir Jalan Yos Sudarso.

2. Gedung DPRD dibakar

Melalui siaran Breaking News Senin (19/8/2019) pagi, Kompas TV melaporkan massa membakar gedung DPRD Papua Barat.

Akibat pembakaran itu, sejumlah ruas jalan ditutup.

Satu diantaranya adalah jalan utama, yaitu Jalan Yos Sudarso.

"Sejumlah ruas jalan ditutup setelah pembakaran gedung DPRD ini," lapor Budy Setiawan yang merupakan kontributor Kompas TV.

3. Lumpuh total

Tak hanya penutupan terhadap ruas jalan utama, sejumlah toko dan bank pemerintah dilaporkan tutup akibat kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Senin (19/8/219).

Dilansir Kompas.com, sejumlah aparat keamanan berada di titik lokasi kerusuhan untuk mengamankan situasi.

Meski begitu, kondisi Manokwari secara umum masih aman dan terkendali.

“Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkis,” terang Karo Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Moch Sagi.

4. Dugaan penyebab

Kerusuhan di Manokwari diduga merupakan bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di beberapa daerah, seperti Malang, Surabaya, dan Semarang.

Mengutip dari Kompas.com, sebelumnya diberitakan polisi mengangkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya pada Sabtu (17/8/2019) sore.

Tindakan tersebut dilakukan setelah polisi menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Alasan mengangkut paksa mahasiswa Papua adalah karena untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih ke selokan.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata.

Perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih yang dimaksud, diduga dilakukan oknum Mahasiswa Papua.

5. Keterangan Gubernur Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyebutkan Pemerintah Provinsi Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan aparat keamanan terkait angkut paksa terhadap 43 mahasiswa Papua di Surabaya.

Lukas mengatakan pihaknya akan menghargai tindakan aparat keamanan selama dilakukan secara proporsional dan profesional, serta adil.

Mengutip dari Kompas.com, Lukas juga meminta pada aparat keamanan agar tidak membiarkan tindakan persekusi dan main hakim sendiri oleh kelompok atau individu yang bisa melukai hati masyarakat Papua.

"Pemprov Papua menyatakan empati dan prihatin terhadap insiden yang terjadi di Kota Surabaya, Semarang dan Malang, yang berakibat adanya penangkapan atau pengosongan asrama mahasiswa Papua," ujar Lukas kepada wartawan, di Jayapura, Minggu (18/08/2019).

Ia menyayangkan tindakan rasis oknum aparat dalam upaya penangkapan mahasiswa tersebut, terlebih terjadi saat Kemerdekaan HUT ke-74 RI.

"Kita sudah 74 tahun merdeka, seharusnya tindakan-tindakan intoleran, rasial, diskriminatif tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," terang Lukas.

"Tindakan rasial di Surabaya sangat menyakitkan," tambah dia.