TRIBUN-VIDEO.COM - Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS) diawali dari Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diselenggarakan di Den Haag, pada 23 Agustus 1949.
Pada perundingan ini, Mohammad Hatta bertindak sebagai wakil dari pemerintah Indonesia.
Selama berlangsungnya proses perundingan KMB, pihak Indonesia juga melangsungkan konferensi Inter-Indonesia untuk merumuskan konstitusi RIS.
Pada 29 Oktober 1949, berhasil ditandatangani piagam persatuan RIS, di Scheveningen.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh 16 perwakilan masing-masing negara dan daerah otonom.
Di sisi lain, perundingan KMB berjalan alot.
Perundingan baru berakhir setelah memakan waktu dua bulan, tepatnya pada 2 November 1949 di Den Haag.
Salah satu hasil KMB adalah Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia sepenuhnya kepada RIS.
Penyerahan kedaulatan tersebut tidak bersyarat dan tidak bisa dicabut.
Hal ini juga sekaligus pengakuan RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Hasil ini sekaligus menjadi tanda dimulainya Republik Indonesia Serikat.
Struktur
Sebagai negara serikat, RIS memiliki beberapa negara bagian.
Keseluruhan negara bagian ini dipimpin Soekarno sebagai Presiden RIS.
Sementara itu, Mohammad Hatta memimpin 15 kementerian, sebagai Perdana Menteri.
Presiden RIS, Soekarno
Perdana Menteri, Mohammad Hatta
Menteri Luar Negeri, Mohammad Hatta
Menteri Pertahanan, Hamengku Buwono IX
Menter Dalam Negeri, Ide Anak Agung Gde Agung
Menteri Keuangan, Syafruddin Prawiranegara
Menteri Perekonomian, Ir Juanda
Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum, Ir H Laoh
Menteri Kehakiman, Prof Dr Mr Soepomo
Menteri P dan K, dr Abu Hanifah
Menteri Kesehatan, dr Josef Leimena
Menteri Perburuhan, Mr Wilopo
Menteri Sosial, Mr Kosasih Purwanegara
Menteri Agama, K H Wahid Hasyim
Menteri Penerangan, Arnold Mononutu
Menteri Negara, Sultan Hamid Alkadrie II, Mr. Mohammad Roem, Dr. Suparno
Negara Bagian
Negara Bagian
Negara Republik Indonesia
Negara Indonesia Timur
Negara Pasundan
Negara Jawa Timur
Negara Madura
Negara Sumatera Timur
Negara Sumatera Selatan
Wilayah otonom
Daerah Jawa Tengah
Daerah Kalimantan Barat
Daerah Dajak Besar
Daerah Banjar
Daerah Kalimantan Tenggara
Daerah Kalimantan Timur
Daerah Bangka
Daerah Riau
Kembali ke Negara Kesatuan