Indonesia Raya, Diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman dan Diperkenalkan pada 28 Oktober 1928 saat K

2019-09-30 1,645

TRIBUN-VIDEO.COM – 'Indonesia Raya' merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman.

'Indonesia Raya' pertama diperkenalkan pada 28 Oktober 1928 saat Kongres Pemuda II di Jakarta.

Lagu 'Indonesia Raya' menandakan sebuah kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu Indonesia sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.

WR Soepratman sendiri seorang anak dari Senen, sersan di Batalyon VIII.

WR Soepratman menuliskan lagu 'Indonesia Raya' setelah ia membaca sebuah surat kabar yang menantang para ahli musik Indonesia menciptakan lagu kebangsaan.

Karena laggu ciptaannya itu, WR Soepratman menjadi satu salah satu orang paling diburu oleh Belanda.

Peran lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' sebagai pengejawantahan jiwa bangsa pun masih terekam dengan baik dalam Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958 yang menyatakan bahwa lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan sebagai “pernyataan perasaan nasional”.

Semangat ini dilandasi oleh visi tentang bangsa sebagai suatu usaha politik bersama, yakni suatu usaha bantu-binantu bersama untuk mewujudkan kebudayaan nasional sendiri, suatu kebudayaan yang mau mengakhiri segala bentuk penjajahan dan melahirkan manusia baru.

Sejarah

Penulisan lagu 'Indonesia Raya' sudah dilakukan oleh WR Soepratman sejak 1924 atas anjuran H Agus Salim.

Anjuran tersebut ditujukan secara umum kepada para komponis yang ada di Indonesia untuk menciptakan lagu kebangsaan yang diumumkan pada sebuah harian Fajar Asia.

WR Soepratman pun berhasil menyelesaikan lagu 'Indonesia Raya' tersebut.

Karena lagu ciptaannya, WR Soepratman menjadi salah satu orang paling diburu pemerintah Belanda.

Akhirnya dia lari ke Surabaya dan jatuh sakit di kota tersebut.

'Indonesia Raya' pertama diperkenalkan pada Kongres Pemuda II di Batavia pada 28 Oktober 1928.

Lagu 'Indonesia Raya' kemudian menjadi tanda tumbuhnya pergerakan semangat nasional pada saat itu.

Karena lirik lagu yang berisi tentang sebuah semangat kebangsaan dan untuk mendapatkan kemerdekaan, Belanda sempat melarang lagu tersebut diperdengarkan.

Ketika pertama diperdengarkan, 'Indonesia Raya' hanya diperdengarkan secara instrumental saja menggunakan biola.

Hal tersebut tidak lepas dari kondisi dan situasi pada masa itu.

Sejak lagu 'Indonesia Raya' diperdengarkan, kemudian sejak itu jika ada partai politik Indonesia yang mengadakan kongres, 'Indonesia Raya' menjadi lagu yang wajib untuk diputar dan dinyanyikan.

Kemudian lagu 'Indonesia Raya' diumumkan ke publik pada 10 November 1928 dengan menggunakan surat kabar Tionghoa yang berbahasa Melayu Sin Po.

Dalam Surat kabar tersebut juga disebutkan tentang lagu 'Indonesia Raya' yang menggunakan Tangga Nada C (natural) dengan catatan imbuhan Djangan Terlaloe Tjepat.

Ada juga sumber lain yang merupakan tulisan dari WR Supratman dimana lagu 'Indonesia Raya' menggunakan Tangga Nada G dengan irama Marcia dan ada juga catatan dari Jos Cleber dengan menggunakan irama Maestoso con bravura atau kecepatan metronome 104.

Pada masa penjajahan, 'Indonesia Raya' sangat diperjuangkan eksistensinya sebagai lagu kebangsaan.

Meskipun sebelumnya Jepang pernah memutar lagu 'Indonesia Raya' di Radio Jepang, namun setelah Jepang menduduki Indonesia lagu 'Indonesia Raya' kemudian dilarang untuk dikumandangkan.

Bahkan naskah asli dari Supratman pun diubah.

Perubahan tersebut terjadi pada bagian refrain yang diubah menjadi: Indones’, Indones’ Moelia, Moelia tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja.

Hingga akhirnya setelah Jepang pergi dari Indonesia pada tahun 26 Juni 1958 terbentuk sebuah peraturan tentang lagu 'Indonesia Raya'.

Pada tahun 1944 pada bagian refrain tersebut kemudian diubah lagi dengan lirik “'Indonesia Raya', Merdeka merdeka, Tanahku, Negriku yang Ku cinta, 'Indonesia Raya', Merdeka Merdeka, Hiduplah 'Indonesia Raya'”.

Karena isi dari lagu tersebut begitu menggelora dan bisa memberikan semangat pada rakyat Indonesia, Belanda sempat melarang lagu 'Indonesia Raya' untuk dinyanyikan secara umum.

Hal yang paling menganggu pihak Belanda adalah adanya kata “merdeka, merdeka” pada lagu 'Indonesia Raya'.

Soepratman diinterogasi karena itu, kemudian ia menjawab jika lirik lagu tersebut sudah diubah karena pada aslinya lirik dari lagu tersebut adalah “moelia, moelia”.

Berbagai protes terus berdatangan hingga kemudian 'Indonesia Raya' boleh dinyanyikan asal tanpa menggunakan kata ‘merdeka, merdeka’ dan hanya boleh dinyanyikan di ruangan tertutup saja.