TRIBUN-VIDEO.COM - Iwan Satriawan merupakan seorang akademisi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Selain aktif sebagai dosen Ilmu Hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Iwan Satriawan juga seorang advokat yang memiliki kantor hukum sendiri di Yogyakarta, yaitu Satriawan Edo & Co.
Pada 2019, Iwan Satriawan ditunjuk sebagai anggota tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Iwan Satriawan akan menangani kasus tersebut bersama tujuh anggota lainnya yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto, yaitu Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhaji, Luthfi Yazid, Teuku Nasrullah, dan Denny Indrayana.