Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembangunan pusat pemerintahan di ibu kota baru akan menghabiskan Rp26,8 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 30 persen alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp89,4 triliun. Pembangunan pusat pemerintahan tersebut antara lain Kompleks Istana Kepresidenan, Gedung DPR/MPR, Gedung Mahkamah Agung, Gedung Mahkamah Konstitusi, Gedung Kementerian/Lembaga dan rumah dinas. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pembiayaan APBN tersebut akan bersumber dari optimalisasi pengeloaan aset. Di antaranya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) maupun pemindahtanganan BMN. Untuk skema pengelolaan aset ini, pemerintah memberikan opsi berupa sewa untuk jangka waktu lima tahun.Kemudian, lanjutnya, kerja sama pemanfaatan, kerja sama infrastruktur, pinjam pakai dan pemindahan tangan.
Adapun porsi APBN dalam pembangunan ibu kota baru mencapai Rp89,4 triliun atau sebesar 19,2 persen. Sisanya, mengandalkan KPBU sebesar Rp253,4 triliun atau 54,5 persen, swasta termasuk BUMN sebesar Rp123,2 triliun atau 26,4 persen. Total kebutuhan anggaran dalam pemindahan ibu kota negara mencapai Rp466 triliun. Dok. Kementerian PUPR, MI:Pius Erlangga/Arya Manggala.
RP26,8 Triliun Disiapkan untuk Pembangunan Pusat Pemerintahan Baru