Polisi Tangkap 94 Orang Provokator Demo Ricuh di DPR

2019-09-25 32

Pasca kericuhan unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR, polisi mengatakan menangkap 94 orang yang diduga sebagai provokator. Seluruhnya ditangkap karena melakukan pengerusakan fasilitas umum dan melakukan penyerangan kepada polisi. Tak hanya itu polisi juga mendapati beberapa pelaku juga membawa bom molotov yang rencananya digunakan untuk menyerang.



Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya tengah mendalami keterlibatan dari 94 orang yang ditangkap saat demo ricuh di depan Gedung DPR.



Unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan RUU KUHP berakhir ricuh. Setelah aparat kepolisian membubarkan paksa dengan cara menyemprotkan air menggunakan meriam air.



#DemoMahasiswa #RUUKUHP #DPR