Kepala Staf Kepresidenan: Polisi yang Bertindak Represif Akan Diberi Sanksi

2019-09-25 5

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan polisi yang bertindak represif saat pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa akan diberi sanksi. Aksi represif dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan proposional.



"Pasti (ada sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional karena perintah Presiden proporsional dan profesional," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.



Moeldoko mengatakan aparat harus bertindak secara terukur, dan menjalankan tugas sesuai SOP. Ia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan penanganan demonstrasi tidak menggunakan kekerasan. Presiden tidak pernah menganggap pihak - pihak yang berdemonstrasi sebagai musuh.



"Demo itu anak-anak kita yang ingin mengekspresikan, kita sangat menghargai ekspresi dari anak-anak yang menyuarakan suara rakyat," papar dia.



Namun, iya menyayangkan aksi demonstrasi berujung ricuh. Kericuhan itu justru akan merugikan masyarakat. MI (Rommy Pujianto), Antara Foto (Abriawan Abhe/ Adiwinata Solihin/ muhammad Adimaja/ Aditya Pradana Putra), AFP (Handout)
Kepala Staf Kepresidenan: Polisi yang Bertindak Represif Akan Diberi Sanksi