Penjelasan RKUHP beserta pasal-pasalnya yang ngawur - TomoNews

2019-09-24 93

INDONESIA — Pada 18 September lalu, pemerintah dan DPR telah menyetujui rancangan akhir RKUHP, setelah menghapus satu pasal tentang kriminalisasi berbohong untuk melakukan hubungan intim.

Rencananya RKUHP akan disahkan pada 24 September. Jika RKUHP lulus bulan ini, maka akan terjadi periode transisi tiga tahun untuk beradaptasi dengan pasal-pasal baru, yang berarti KUHP mulai resmi berlaku pada tahun 2022.

Kekhawatiran meningkat, tidak lagi hanya di kalangan aktivis tetapi juga ranah publik karena banyak pasal-pasal di RKUHP yang akan mengancam demokrasi, kemunduran
dalam kebebasan sipil, dan membuka kesempatan untuk mendiskriminasi kaum minoritas, baik agama maupun gender.


SOURCES: BBC, Detik, CNN

Free Traffic Exchange