Sebanyak 9.000 hektar lahan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan telah disegel pemerintah.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam penegakan hukum terhadap para pemilik yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan.
9.000 hektar lahan yang disegel kementerian lingkungan hidup dan kehutanan tersebar di enam provinsi di tanah air. Antara lain; Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Di Pulau Kalimantan, Polda Kalimantan Barat juga terus memproses 66 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Dua di antaranya pimpinan perusahaan perkebunan sawit. Selain tersangka perorangan, Polda Kalbar dan jajaran juga mendalami 15 kasus karhutla yang melibatkan korporasi.
Dua dari 15 kasus yang melibatkan korporasi telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu, polda Kalbar telah melimpahkan 25 kasus karhutla ke kejaksaan.
#Karhutla #Kebakaranhutan #Kalimantan