Selain tersangka perorangan Polda Kalbar dan jajaran juga mendalami 15 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. 2 dari 15 kasus dari korporasi telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu Polda Kalbar telah melimpahkan 25 kasus karhutla ke kejaksaan.
Tak hanya Polda Kalimantan Barat Polda Riau juga masih menangani kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan PT Sumber Sawit Sejahtera. Hingga kini ada 42 orang yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Riau.
PT Sumber Sawit Sejahtera menjadi perusahaan yang diperiksa oleh Polda Riau karena diduga lalai hingga lahan konsesinya terbakar mencapai 150 hektar.
#Kebakaranhutan #Kabutasap #Riau