Majelis Ulama Indonesia meminta agar pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terus dilakukan terutama untuk menggodok sejumlah pasal yang dianggap bermasalah seperti pasal-pasal yang krusial terutama perluasan definisi Zina. MUI meminta agar DPR mengadopsi hukum dan norma bangsa yang berlaku.
#MUI #DPR #RevisiKUHP