Perusahaan Sawit Malaysia Sumbang Karhutla

2019-09-21 1,155

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyegel lahan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia, PT Adei Plantation and Industry yang terbakar seluas 4,25 hektare di Divisi II Desa Batang Nilo, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Perusahaan kelapa sawit itu telah berulang kali tersangkut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).



Penyegelan dilakukan dengan pemasangan tanda areal lahan dalam penyelidikan Bareskrim Polri sesuai dengan laporan polisi Nomor: LP/A/0822/IX/2019/Bareskrim tanggal 20 September 2019.



PT Adei dikenakan Pasal 98 dan 99 undang-undang lingkungan hidup. Sejauh ini Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan dengan total mencapai 11 perusahaan. 11 perusahaan yang telah disegel itu masih proses penyelidikan baik untuk kasus administrasi, pidana, maupun perdata.

Antara: Manggala Agni, FB Anggoro, Hadly Vavaldi
Perusahaan Sawit Malaysia Sumbang Karhutla