RKHUP Mengusik Ranah Pribadi?

2019-09-20 47

Di penghujung masa baktinya, DPR periode 2014-2019 mengebut pengesahan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) sebagai pengganti KUHP peninggalan zaman kolonial Belanda. Namun sejumlah pasal dalam RKHUP dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan mengusik ranah pribadi. Benarkah demikian?
RKHUP Mengusik Ranah Pribadi?

Free Traffic Exchange