Polisi Tetapkan 17 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan di Kepri

2019-09-20 191

Polda Kepulauan Riau menangkap 17 orang tersangka pembakaran lahan di beberapa wilayah, seperti Batam, Bintan, Tanjung Pinang, dan Karimun, dalam tiga pekan terakhir. Menurut polisi, motif pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan dengan cepat.



Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Erlangga, 17 tersangka ditangkap dari 16 kasus karhutla. Para tersangka merupakan warga, dan juga para pekerja.



#KebakaranHutan #Karhutla


Free Traffic Exchange