Tersangka Penipuan Biro Perjalanan Umrah Meminta Maaf

2019-09-18 67

Permohonan maaf ini disampaikan direktur PT Damtour Hambali Abbas tersangka dugaan penipuan Biro Perhlanan umroh kepada ratusan jemaah yang belum diberangkatkan hingga hari ini (18/9/2019). Menurut Kapolresta Depok modus yang dilakukan pelaku menawarkan harga perjalanan umroh murah dan dapat dicicil sehinga membuat para jemaah tertarik.



Selain itu pelaku juga menerapkan tambal sulam dimana biaya yang ada digunakan untuk menutupi perjalanan jemaah sebelumnya. Tersangka berhasil ditangkap setelah adanya laporan sejumlah korban. Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang dijadikan kantor biro.



Meski demikian para korban penipuan perjalanan umroh PT Damtour masih berharap bisa berangkat umroh ke tanah suci. Namun jika tidak para korban meminta agar uang yang sudah mereka setor dikembalikan. Sedikitnya ada dua 200 jemaah yang tidak diberangkatkan sejak 2018 dengan total kerugian korban sebesar 4 milyar rupiah.



#Penipuan #Penipuanumrah #Depok


Free Traffic Exchange