Polisi Akan Razia Pajak Kendaraan di Jakarta

2019-09-18 176

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB). Razia ini untuk menertibkan penunggak pajak kendaraan. Polisi masih menyosialisasikan program keringanan pembayaran pajak bermotor yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta. Upaya ini untuk merangkul masyarakat agar taat dalam membayar pajak. Sebelumnya, Pemprov DKI memberikan keringanan dan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan berlangsung sejak Senin, 16 September hingga Desember 2019. Penunggak pajak kendaraan dari 2017-2019, diberikan keringanan berupa penghapusan biaya denda administrasi. Kebijakan ini juga berlaku untuk pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor-Bea Balik Nama (PKB-BBN). Pemprov DKI menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp44,180 triliun. Hingga saat ini, penerimaan pajak mencapai Rp30 triliun. Antara Foto: Fauzan/Reno Esnir//M Ibnu Chazar
Polisi Akan Razia Pajak Kendaraan di Jakarta

Free Traffic Exchange