Rapat paripurna DPR RI menyetujui hasil revisi UU KPK utuk disahkan menjadi undang-undang. Persetujuan tersebut ditandai ketukan palu Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang atas hasil pembahasan revisi UU KPK. 289 legislator menjadi saksi hasil tersebut.
289 Legislator Hadiri Paripurna Revisi UU KPK