Suasana rapat paripurna DPR saat mengesahkan Revisi UU KPK pada Selasa 17 September 2019 sepi dan sunyi. Banyak anggota DPR yang terlihat tak hadiri rapat. Banyak pula kursi ruang paripurna yang kosong.
Pimpinan Sidang Paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang menandatangani daftar hadir. Namun, pada kenyataannya masih banyak kursi kosong.
Rapat paripurna DPR pun dinyatakan kuorum sehingga pengesahan Revisi UU KPK Dilanjutkan.
DPR dalam rapat paripurna ini resmi mengesahkan revisi UU KPK dengan sejumlah poin revisi. Dalam rapat paripurna ini, pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly.
#revisiuukpk #kursikosongdpr #paripurnadpr