Dirjen Penegakan Hukum KLHK menyebut saat ini sudah ada 48 perusahaan yang disegel terkait kasus pembakaran hutan. Perusahaan tersebut berada di Jambi, Riau, Kalbar dan Kalteng serta satu lahan milik perorangan.
48 Perusahaan Disegel Karena Kasus Pembakaran Hutan