Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan empat poin dalam revisi UU KPK. Poin-poin yang tidak disetujui Presiden Jokowi di antaranya adalah perlu adanya izin dari pengadilan untuk penyadapan dan penyelidik dan penyidik harus berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
Jokowi Tidak Setuju Empat Poin RUU KPK