Presiden Joko Widodo sudah menerima daftar inventarisasi masalah Revisi Undang-Undang KPK. Selanjutnya presiden akan memelajari draf materi Revisi Undang-Undang KPK untuk memastikan independensi KPK tetap terjaga.
Setelah memelajari presiden akan menyampaikan materi materi apa saja yang perlu direvisi. Kemudian presiden menyampaikan penerbitan surat presiden atau surpres untuk menugaskan perwakilan pemerintah yang akan membahas draf Revisi Undang-Undang KPK bersama DPR.
Presiden menegaskan Revisi Undang-Undang KPK akan tetap mengedepankan komitmen pemberantasan korupsi dan memastikan KPK tetap independen.
#KPK #RevisiUUKPK #PresidenJokoWidodo