Pembahasan di DPR tentang RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) bagai jalan di tempat. Padahal prosesnya telah dimulai 2012 dan termasuk yang diprioritaskan pada 2018. Ada fraksi parpol yang disinyalir memperumit dan ada hoaks yang dipelihara. Sementara itu korban kekerasan seksual berjatuhan dan tak ada produk hukum yang melindunginya.
Ketika DPR 'Lamban' Tuntaskan RUU PKS