Pihak Jasa Marga selaku pengelola tol Balikpapan-Samarinda membenarkan adanya tarif yang ditentukan oleh Balai Pelaksana Jalan Tol (BPJT) sebesar Rp 1.000 per kilometer. Tarif ini sudah melalui kajian yang komprehensif.
Jasa Marga Balikpapan-Samarinda menegaskan tarif Rp 1.000 rupiah per kilometer untuk golongan satu. Untuk golongan dua, tarif sebesar Rp 1.500, dan golongan 3 sebesar Rp 2.000 per kilometernya. Tarif ini dinilai cukup murah jika dibanding dengan tarif tol Trans Jawa dan Jabodetabek bisa mencapai Rp 1.300 perkilometer untuk golongan satu.
Tarif jalan tol sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan bisa dilakukan penyesuaian tergantung dengan inflasi per dua tahun sekali. Sementara, kesiapan jalan tol saat ini sudah mencapai 99 persen. Uuntuk seksi 2 hingga seksi 4 sepanjang 66 kilometer ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Sementara untuk seksi 5 sepanjang 10 .9 kilometer masih mencapai 90 persen dan ditargetkan rampung pada akhir tahun mendatang. Diketahui total panjang jalan tol Balikpapan-Samarinda sepanjang 99 kilometer.
Tol Balikpapan-Samarinda nantinya akan tersedia 4 pintu tol, di antaranya pintu tol 1 di kawasan Manggar, Balikpapan, pintu tol 2 di Karang Joang km 13 Balikpapan, pintu tol 3 di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan pintu tol 4 di Palaran Samarinda.
Beroperasinya tol Balikpapan-Samarinda mampu memangkas biaya logistik pendistribusian barang dan jasa yang semakin cepat antara dua kota tersebut. Perjalanan yang biasa ditempuh dalam waktu 3 jam, nantinya dapat ditempuh hanya dengan waktu 1 jam. Sementara, tarif yang berlaku untuk jalan tol di Balikpapan-Samarinda adalah sekitar Rp100 ribu.
#TarifTolBaru #KalimantanTimur #TarifTol