Dirjen imigrasi kementerian hukum dan HAM Roni Sompi menyatakan ditjen imigrasi telah menerima permintaan pencabutan izin paspor tersangka penyebar provokasi kerusuhan Papua Veronica Koman oleh Polda Jawa Timur.
Selanjutnya, ditjen imigrasi telah menunjuk petugas imigrasi yang berada di negara tempat Veronica Koman berada untuk mengimbau Veronica menyerahkan paspor serta pulang ke tanah air.
Roni Sompi menambahkan pencabutan paspor bukan berati pencabutan kewarganegaraan.
Roni menambahkan, data keberadaan terakhir Veronica Koman di luar negeri adalah di Australia.
#VeronicaKoman #PasporVeronicaKoman #Papua