Polda Papua menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus aksi massa berujung ricuh di Kota Jayapura. Polisi juga mengamankan 18 orang dari kawasan Rusunawa Asrama Universitas Cendrawasih untuk dimintai keterangan.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kericuhan Papua