Terkait kontroversi revisi undang-undang KPK, wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wajar atas sejumlah poin yang masuk dalam materi revisi.
Mulai dari soal Surat Perintah Penghentian (SP3) penyidikan, sampai keberadaan dewan pengawas. Bagi Fadli, rencana revisi undang-undang KPK bertujuan untuk memperkuat keberadaan lembaga anti rasuah, bukan sebaliknya.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon optimis pembahasan revisi UU KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama pemerintah akan memperkuat lembaga antirasuah tersebut. Fadli menegaskan pro dan kontra bisa dipertemukan dalam pembahasan RUU KPK, termasuk dari kubu KPK yang menyebut RUU KPK memiliki potensi untuk melemahkan lembaga tersebut.