Rumah Sakit Umum Daerah, Kabupaten Sidoarjo, mengklaim, hingga saat ini BPJS Kesehatan memiliki utang pembayaran kepada pihak rumah sakit, sebesar Rp 50 miliar.
Untuk menutupi biaya operasional, pihak rumah sakit terpaksa mengambil dari dana darurat demi keberlangsungan operasional rumah sakit. Utang itu, seharusnya dibayar pihak BPJS, bulan Juli lalu, meski telah melampaui batas kesepakatan pembayaran.
Per bulan, pihak RSUD Kabupaten Sidoarjo menghabiskan dana operasional bagi peserta BPJS, sebesar 26 hingga 28 miliar rupiah.