Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang. Kedua tersangka berinisial S dan DH merupakan sopir dump truck yang terguling serta dump truck yang menabrak kendaraan lain dari belakang. Tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.
Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Terancam 6 Tahun Penjara