Selain bagi peserta mandiri besaran iuran BPJS Kesehatan bagi pekerja penerima upah juga di otak-atik.
Pengusaha merasa keberatan jika harus menanggung kenaikan iuran di saat iklim usaha tak kondusif, di sisi lain otoritas diminta untuk menertibkan pengusaha-pengusaha nakal yang mengakali BPJS Kesehatan.
Rumusan penawar demam keuangan BPJS tengah diracik.
Pemerintah DPR serta pemangku kepentingan lainnya intens mencari cara menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan agar tak lolos menembus lebih dari Rp 30 triliun tahun ini.