Kepolisian resor Lumajang, Jawa Timur mengungkap kasus penipuan dengan modus money game atau multilevel marketing pada senin siang (2/3).
Korbannya rata-rata adalah anak-anak muda yang dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan dan keuntungan besar. Namun saying, uang yang disetorkan ke perusahaan sebagai jaminan tak bisa kembali.
Sebelumnya, untuk meyakinkan para korban, pelaku membuat video yang memperlihatkan kesuksesan dan sejumlah harta yang dimiliki karena bisnis investasi.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan undang-undang pidana tentang perdagangan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan atau denda 10 miliar rupiah.
#InvestasiBodong #Penipuan #Lumajang