Terlibat Demo di Papua, 4 Warga Negara Australia Dideportasi

2019-09-03 214

Empat orang warga negara Australia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II-B Sorong. Keempatnya turut hadir dalam unjuk rasa di Kota Sorong beberapa waktu lalu.



Empat orang warga negara asing ini diberangkatkan Senin (2/9/2019) pagi untuk dipulangkan kembali ke Australia. Menurut imigrasi sorong keempat WNA asal Australia ini dideportasi kenegarannya karena melanggar undang-undang keimigrasian. Keempatnya kedapatan ikut dalam aksi demo di Sorong, Papua Barat.



Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan ada empat WNA asal Australia yang telah dideportasi dari Sorong, Papua Barat.



Dedi menyebut mereka ikut dalam demonstrasi di Kantor Wali Kota Sorong 27 Agustus lalu. Soal dugaan keterlibatan 4 WNA dalam sejumlah kerusuhan di Papua Karopenmas Polri belum bisa memastikan. Namun polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak asing dalam aksi berujung rusuh di Papua dan Papua Barat.



#Papua #Demonstrasi #WNAustralia