28 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Rusuh di Jayapura

2019-09-02 42

VIVA – Sebanyak 28 orang pelaku kerusuhan di Jayapura, Papua, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat sebagai pelaku perusakan fasilitas publik, pencurian, membawa senjata tajam tanpa izin hingga pelaku penghasutan.


Free Traffic Exchange