Sampaikan SPT Lebih Awal, Ini 4 Keuntungannya

2019-09-02 42,835

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melakukan sejumlah terobosan untuk mengejar target kepatuhan formal Wajib Pajak. Ditjen Pajak mengirimkan surat cinta berupa surat elektronik kepada seluruh Wajib Pajak terdaftar. Ada 4 keuntungan bagi Wajib Pajak yang menyampaikan SPT lebih awal. Apa saja? Simak video berikut ini.